Renungan

Rabu, 28 November 2012

Keutamaan ilmu


KEUTAMAAN ILMU
Syaikh Shalih al Utsaimin
Oleh Abu Haidar Al Sundawy



  1. Ilmu adalah warisan para Nabi.
  2. Ilmu adalah kekal, harta binasa
  3. Ilmu tidak sulit dalam penyimpanannya.
  4. Ilmu akan menjadi saksi ke Esa-an ALLAH.
  5. Orang berilmu salah satu orang yang harus ditaati.
  6. Orang berilmu akan selalu dalam kebenaran.
  7. Orang berilmu salah satu yang boleh kita iri kepada mereka.
  8. Orang berilmu diibaratkan seperti tanah yang subur.
  9. Ilmu adalah jalan menuju syurga.
  10. Ilmu adalah kebaikan.
  11. Ilmu adalah cahaya.
  12. Orang berilmu dapat menjadi cahaya bagi orang lain.
  13. Orang berilmu akan diangkat derajatnya oleh AL



  1. ILMU ADALAH WARISAN PARA NABI.

Para nabi tidak mewariskan dinar atau dirham, tidak mewariskan kekayaan hanyalah yang mereka wariskan yaitu ILMU. Berdasarkan sebuah hadist :…bahwa ulama adalah ahli waris para nabi…
“ Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara yang pabila kalian berpegang teguh kepadanya kalian akan selamat, yang pertama adalah Kitabullah dan Keluargaku (Ulama)…
Kenapa Ulama adalah keluarga nabi ? Karena merekalah yang mewarisi peniggalan Nabi. Maka siapapun yang mengambil warisan para nabi maka merekalah anggota keluarga Nabi SAW.


  1. ILMU ADALAH KEKAL, TIDAK BINASA.

Ilmu adalah abadi, kekal dan tidak binasa, sedangkan harta binasa. Sebagai contoh adalah Abu Hurairah Ra, seorang fakir dan miskin dikalangan sahabat. Saking miskinnya ia sering jatuh atau pingsan karena menahan lapar. Sekarang Abu Hurairah yang kala itu demikian miskin, tapi sekarang namanya begitu abadi tersebut hingga ribuan tahun setelah kematiannya sampai zaman kita sekarang. Tetapi keterkenalannya Abu Hurairah hingga sekarang bukan karena ia miskin, bukan karena ia mempunyai jabatan yang tinggi tapi karena ilmu yang ia sebarkannya.

Demikian pula sahabat-sahabat lainnya, nama mereka disebut bersamaan dengan ilmu yang disampaikan oleh mereka kepada kita. Juga dengan ulama-ulama sesudahnya seperti Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’I dan Imam Ahmad dan juga Imam-Imam yang lainnya disebut bukan karena mereka kaya, bukan karena mereka penguasa, tapi disebabkan karena mereka berILMU dan setiap nama mereka disebut pasti dalam konteks ILMU dan keilmuannya.

Ilmu mereka akan terus menyebar sampai ribuan tahun bahkan hingga hari kiamat, bahkan jasad mereka sudah menjadi tanah, harta imam Abu Hanifah yang pedagang perhiasan bahkan entah sudah kemana dan habis tetapi ilmunya terus berkembang entah mungkin sampai kapan.
Maka kata Syaikh Utsaimin : Karena ilmu itu abadi dan harta binasa, maka wajib bagi para penuntut ilmu untuk terus berpegang teguh kepada ilmu tersebut, bahkan ilmu bukan saja bermanfaat bagi pemiliknya saja di dunia tapi sampai juga ke akhirat.
Berdasarkan sebuah hadis : Apabila seseorang mati maka akan terputus kecuali tiga : sadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh yang mendoakannya….
Ini suatu bukti kalau keabadian ilmu akan terus sampai ke akhirat bukan saja kehancuran jasad orang itu tapi juga sampai hancurnya dunia maka ilmu itu tidak hancur.




  1. ILMU TIDAK SULIT DALAM PENYIMPANANNYA.

Ilmu tidak membuat lelah dalam penyimpanannya, tidak menyulitkan dan tidak membutuhkan sarana dan fasilitas. Karena kalau ALLAH memberikan ilmu kepada kita maka tempatnya di hati, tidak membutuhkan kunci-kunci, peti atau sejenisnya untuk menjaga ilmu, karena ilmu akan terpelihara di dalam HATI. Ilmu terjaga di dalam jiwa dan bersamaan dengan itu ilmupun akan menjaga kita dari bahaya-bahaya yang menjerumuskan kita. Sehingga perbedaan antara ilmu dengan harta bahwa ilmu itu adalah abadi dan harta itu rusak, ilmu bisa menjaga dan memelihara kita, tapi kalau harta kitalah yang harus menjaganya dan memeliharanya.


  1. ILMU AKAN MENJADI SAKSI KE ESAAN ALLAH.

Ilmu itu bisa menghantarkan manusia menjadi para saksi terhadap ke Esaan ALLAH SWT beserta ALLAH dan beserta para Malaikat. Kemuliaan orang – orang yang berilmu disandingkan, disatu kelompokan dengan ALLAH dan Malaikat dalam hal mempersaksikan kebenaran. Yang dimaksud kebenaran disini adalah ke Esaan ALLAH.

Dalam surat Ali Imron 18 menyatakan : Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia , Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu  .  Tak ada Tuhan melainkan Dia , Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Ayat ini menegaskan tiga golongan yang mempersaksikan tentang ke Esaan ALLAH,
·         ALLAH SWT sendiri
·         Para Malaikat
·         Dan orang yang berilmu

Syaikh Utsaimin berkata  : apakah dalam ayat ini yang mempersaksikan ke Esaan ALLAH itu juga adalah pemilik harta ? pemilik tahta atau kekuasaan ? jawabnya adalah tidak…
Dengan keterangan inipun cukup bagi para pencari ilmu juga akan menjadi saksi ke Esaan ALLAH bersama ALLAH dan para Malaikat .
Berupa anugrah yang sempurna bagi manusia bisa digolongkan dengan ALLAH dan Malaikat dapat mempersaksikan keEsaan ALLAH .


  1. ORANG BERILMU ADALAH SALAH SATU ORANG YANG HARUS DITAATI

Orang – orang berilmu adalah salah satu  dari dua golongan orang yang harus ditaati selain Umara (para ulil amri) yang wajib ditaati berdasarkan perintah ALLAH SWT dalam al qur’an surat An Nissa : 59 : Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul , dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah  dan Rasul , jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama  dan lebih baik akibatnya.
Ulil amri mencakup dua golongan yaitu Umara dan Ulama, yaitu penguasa dan hakim. Para hakim menjelaskan syariat ALLAH dan Penguasa bertanggung jawab melaksanakan syariat ALLAH.
Jadi yang dimaksud Ulil amri adalah pemimpin negara dan para Ulama yang wajib ditaati. Para pemimpin ditaati atas kebijakan untuk kepentingan negaranya, untuk kemaslahatan rakyat yang hidup di negara itu, sedangkan para ulama / hakim wajib ditaati dalam hal penjelasan – penjelasan yang mereka berikan kepada manusia tentang syariat ALLAH.


  1. ORANG BERILMU AKAN SELALU DALAM KEBENARAN.

Orang berilmu akan selalu tegak dalam kebenaran sampai hari kiamat, tidak akan termadharatkan atau terhinakan orang – orang yang menentang mereka.
Berdasarkan hadis yang diterima dari Muawiyah Ra : aku mendengar Rasul SAW bersabda : Siapa orang yang dikehendaki oleh ALLAH maka ALLAH akan menjadikan orang itu paham tentang agamanya, aku hanyalah qosim dan ALLAH lah yang Maha Pemberi dan senantiasa ada suatu umat dari golonganku yang tegak melaksanakan perintah ALLAH mereka tidak akan dimadharatkan oleh orang – orang yang menentang mereka sampai datang urusan ALLAH dalam hadis lain sampai datang hari kiamat.

Maksud sampai datang urusan ALLAH / hari kiamat adalah kiamat kecil atau datang kematiannya. Sebab kiamat besar tidak akan terjadi selama masih ada orang yang menyebut nama ALLAH.
Kiamat akan terjadi apabila tidak ada satupun manusia yang beriman dan menyebut ALLAH, berarti selama masih ada azan berarti kiamat masih jauh.
Maksud selalu akan muncul dari umatku yang selalu membawa kebenaran dari golonganku sampai HARI KIAMAT, Syaikh Fauzan dalam Aqidah Al Washittiyah mengatakan adalah munculnya ANGIN, di akhir zaman nanti akan ada angin, siapapun orang yang ada didalam hatinya iman walaupun sebesar Dzarrah ketika kena angin itu ia akan mati. Setelah semua orang mu’min itu mati maka yang tinggal itu hanya orang – orang kafir yang hidup dalam kekafirannya pada saat itu terjadilah hari kiamat.

Jadi kata Rasul SAW akan selalu muncul generasi dari umatku yang tegak di atas kebenaran melaksanakan Al Qur’an dan Sunnah sampai datang urusan ALLAH berupa angin datang.
Imam Ahmad berkata : kalau kelompok kecil yang berada di atas kebenaran itu bukan Ahlu Hadis maka aku tidak tahu lagi siapa mereka.
Ini maksudnya bahwa kelompok kecil yang akan berada di atas kebenaran dan berada di atas perintah ALLAH adalah para ulama Ahlu Hadis para ulama orang – orang yang berilmu.
Imam Ahmad memaksudkan bahwa yang dimaksud kelompok kecil itu adalah ahlu sunnah dan orang – orang yang berkeyakinan ahlu hadis. Ini menunjukan kalau orang – orang yang selalu tegak di atas kebenaran dan di atas perintah ALLAH sampai kiamat nanti maksudnya adalah orang – orang yang berilmu.

Dari sini kita dapat melihat keutamaan orang yang berilmu diantaranya : selalu tegak di atas kebenaran sekalipun kekejaman manusia meraja lela dan menyebar mengadakan berbagai macam kerusakan dan kemaksiatan, bagi orang – orang berilmu tetap tegak berada di atas kebenaran diantara kebejatan manusia.


  1. ORANG BERILMU SALAH SATU YANG KITA BOLEH IRI KEPADA MEREKA

Orang berilmu menjadikan kita boleh menjadi iri kepada orang itu, menjadi tertarik ingin menjadi orang seperti itu. Bahkan dibolehkan kita mempunyai obsesi, cita – cita, tujuan menjadi orang yang berilmu.
Rasul SAW tidak pernah mendorong untuk tergiur kepada orang lain kecuali tergiur kepada dua kelompok manusia. Pertama kepada orang – orang berilmu dan mengamalkan ilmunya, kedua kepada orang kaya yang memakai kekayaannya untuk kepentingan umat islam, dakwah dan fisabilillah.

Dijelaskan dalam sebuah hadis yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dengan riwayat yang shahih, Rasul SAW bersabda :  Diriwayatkan daripada Abdullah bin Mas'ud r.a katanya: Rasulullah s.a.w pernah bersabda: Tidak boleh iri hati kecuali terhadap dua perkara iaitu terhadap seseorang yang dikurniakan oleh Allah harta kekayaan tapi dia memanfaatkannya untuk urusan kebenaran (kebaikan). Juga seseorang yang diberikan ilmu pengetahuan oleh Allah lalu dia memanfaatkannya (dengan kebenaran) serta mengajarkannya kepada orang lain .  
Selain kepada dua golongan ini tidak ada anjuran dan dibolehkan seseorang untuk iri kepada orang lain.
Dari sini kita melihat salah satu keutamaan ilmu, bahwa orang berilmu itu bisa menjadi cita – cita kita bersama.


  1. ORANG BERILMU  DIIBARATKAN SEPERTI TANAH YANG SUBUR.

Rasul SAW mengatakan bahwa orang yang berilmu diumpamakan seperti tanah yang gembur dan subur. Gembur artinya apabila ditanam apapun ditanah seperti itu pasti jadi. Dan kondisi tanah inilah yang terbaik.

Dijelaskan oleh Rasul SAW dalam sebuah hadis : Diriwayatkan daripada Abu Musa r.a katanya: Nabi s.a.w bersabda: Perumpamaan Allah Azza Wa Jalla mengutusku menyampaikan petunjuk dan ilmu adalah seperti titisan hujan yang telah membasahi bumi. Manakala bumi tersebut sebahagian tanahnya ada yang subur sehingga dapat menyerap air serta menumbuhkan rerumput dan sebahagian lagi berupa tanah-tanah keras yang dapat menahan air, lalu Allah memberi manfaat kepada manusia sehingga mereka dapat meneguk air, memberi minum dan menggembala ternaknya di tempat itu. Ada juga titisan air hujan tersebut jatuh di tanah yang lain, iaitu tanah gersang yang sama sekali tidak dapat menahan air dan tidak dapat menumbuhkan rumput rampai. Manakala itu semua adalah perumpamaan orang yang bijak pandai tentang agama Allah dan memanfaatkannya setelah aku diutus oleh Allah. Maka baginda tahu dan mahu mengajar apa yang diketahuinya dan juga perumpamaan orang yang keras kepala yang tidak mahu menerima petunjuk Allah yang keranaNya aku diutuskan
·         Kondisi pertama bahwa orang itu dapat menerima ilmu, dan dengan ilmunya itu ia dapat mengamalkan dan dapat mengajari kepada orang lain.
·         Kondisi kedua bahwa orang tersebut dapat menerima ilmu tetapi ia tidak dapat mengamalkan dan menggunakan ilmunya, tetapi orang lain dapat menggunakan atau memanfaatkan ilmu orang itu.
·         Kondisi ketiga bahwa orang itu tidak dapat menerima ilmu sama sekali.

Disini kalau orang berilmu bila diibaratkan tanah adalah seperti tanah yang terbaik dan sebagai manusia adalah manusia yang terbaik yang mampu menyerap dan memberikan manfaat bagi orang lain.


  1. ILMU ADALAH JALAN MENUJU SYURGA.

Kalau ada orang yang bertanya kemana jalan menuju syurga ? ILMU. Apakah jalan yang dapat menghantarkan kita ke syurga ? ILMU.
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Ra sanad yang shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim Nabi SAW mengatakan : siapa orang yang menelusuri suatu jalan, ia tidak menempuh jalan itu kecuali untuk mencari ilmu, maka ALLAH akan memudahkan orang itu jalan menuju surga.
Jadi hadis ini menunjukan bahwa ilmu adalah jalan menuju surga.


  1. ILMU ADALAH KEBAIKAN.

Ilmu adalah kebaikan yang ALLAH berikan kepada manusia sebagaimana dalam hadis : siapa orang yang dikehendaki kebaikan oleh ALLAH maka ALLAH akan jadikan orang itu paham akan agama / islam. Hadis Bukhari dan Muslim.
Tapi yang dimaksud Faqih / paham bukan dalam hal Fiqh saja tetapi menyeluruh berupa Tauhid, Ushuluddin, Syariat ALLAH dan yang lain – lainnya.
Oleh karena itu para ulama ahli tafsir menafsirkan doa “ Rabbana atina fidunya hasanah wa fil akhirati hasanah waqina adzabanarr “ : Ya ALLAH berikan kepadaku kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan jagalah aku dari adzab neraka , maksud kebaikan disana adalah ILMU. Sebab tidak ada yang lebih baik dari kebaikan di dunia dan akhirat kecuali ILMU.



  1. ILMU ADALAH CAHAYA. 

Ilmu adalah cahaya, dimana cahaya berfungsi sebagai penerang. Dengan ilmu orang akan terang jalannya dan dia akan tahu bagaimana cara beribadah kepada ALLAH, bagaimana bermuamalah dengan manusia, bagaimana bila ia menemukan suatu kasus, kalau punya ilmu maka ia tidak bingung dan merasa kegelapan. Kalau ia tidak punya ilmu maka jelas ia akan bingung dan kegelapan. Kalau umpama kita melihat banyak manusia meninggalkan ibadah hanya karena tidak tahu ilmunya.

Umpamanya orang banyak bepergian keluar kota, orang yang safar bisa mengqadha shalatnya dan menjaga shalatnya karena keperluan, tapi karena tidak tahu hukum jama qashar dan disana repot nggak ada waktu maka akhirnya ia tidak shalat. Tidak tahu dengan bagaimana tayamum. Mau shalat di kendaraan, tidak ada air dan tidak tahu caranya dan akhirnya tidak shalat. Hal ini sering terjadi. Banyak dari mereka yang ingin shalat dan tidak tahu bagaimana caranya akhirnya ia tidak shalat. Orang itu tidak bedanya seperti orang yang berjalan di kegelapan pada malam yang gelap gulita. Ia tidak tahu walaupun tujuannya tahu, arah mana jalan yang harus dituju ia tidak tahu.

Misalnya ingin pergi ke bandung tapi dalam keadaan gelap gulita dan telunjuk sendiripun tidak terlihat, apakah dalam kondisi tersebut kita tahu arah timur, barat, selatan dan utara? Tentunya kita tidak tahu. Andaikan kita tahu itu barat itu timur itu utara dan itu selatan tetapi ia tidak tahu jalan yang dilaluinya itu aman atau tidak dari halangan – halangan. Dan orang yang kegelapan maka ia tidak akan tahu arah.
Orang yang tidak berilmu tahu kalau tujuannya itu akhirat  dan bahwa ia akan kembali ke akhirat dan bahkan sebagian orang tidak tahu kalau ia akan kembali ke akhirat. Akhirnya mereka seperti orang yang tidak punya tujuan. Orang yang tahu tujuan hidupnya akhirat tapi tidak tahu bagaimana supaya bahagia di akhirat  seperti keadaan orang yang berada ditengah gelap gulita , tujuanya tahu ke akhirat tapi tidak tahu arah mana menuju ke sana. Seandainya tahu ia tidak tahu jalan yang dilaluinya ada lubang atau tidak, ada hambatan atau tidak dan akhirnya orang seperti itu adalah ‘nekat’ dan tidak perduli kondisi jalan yang dilaluinya, semuanya diterjangnya seperti orang yang ‘membabi buta’.
Babi itu binatang yang tidak bisa menengok kiri dan kanan, sudah begitu buta pula, maka apapun yang didepannya akan diterjangnya meskipun itu dapat membahayakan dirinya.
Itulah orang yang gelap jalan hidupnya karena tidak mempunyai ilmu.

Berbeda dengan orang yang mempunyai ilmu yang terterangi jalan hidupnya bagaikan berjalan di siang hari yang terang benderang, mau kemanapun mudah dan tahu arah. Ada halangan maka ia menghindar dari halangan itu sehingga ia akan senantiasa selamat berjalan menuju tujauan yang dituju (akhirat). Ia tahu cara beribadah kepada ALLAH, ia tahu cara bermuamalah dengan manusia sehingga jalan hidupnya selalu berada di atas jalan yang terang dan tidak membingungkan samasekali.
Coba bayangkan zaman sekarang dengan teknologi yang berkembang pesat, sistim ekonomi yang meningkat pesat dan beragam, dan apabila hukum fiqh-nya tidak kita pahami banyak yang terjerumus.
Umpamanya sekarang ada yang namanya asuransi syariah, bank syariah segala macam yang ada syariahnya sudah pasti benar dan halal dan kita masuk kesana dan kerja di sana, dan ini salah satu kebodohan kita tentang syariat dan islam.
Jadi ilmu itu cahaya yang menerangi jalan hidup manusia, yang tanpanya maka manusia berjalan di atas kegelapan.


  1. ORANG BERILMU DAPAT MENJADI CAHAYA BAGI ORANG LAIN

Orang yang berilmu dapat menjadi cahaya yang dapat menerangi orang lain baik untuk urusan dunia dan agama mereka. Kita ambil contoh sebuah kisah  orang yang sudah membunuh 99 orang dia mau tobat dan dia datang kepada orang yang jahil tentang ilmu agama tetapi ia ahli ibadah. Ia bertanya kepada seorang Rahib : saya sudah membunuh 99 orang dan ingin bertobat apakah bisa diterima atau tidak ? karena sang rahib ini ahli ibadah tapi jahil ini menjawab : tidak bisa ! dosanya terlalu besar ! maka putus asalah orang tersebut , lalu ia marah dan mencabut pedangnya dan memenggal rahib tadi dan genaplah ia membunuh 100 orang. Lalu datanglah ia kepada seorang alim dan mengatakan kalau ia sudah membunuh 100 orang dan mau bertobat, apakah tobatnya akan diterima ? Orang alim menjawab : tidak ada satupun yang menghalangi seseorang dengan tobatnya, diterima , jangankan 100 orang bahkan lebih kalau ia mau tobat pasti akan diterima. Akhirnya orang tersebut benar – benar tobat dan disuruh untuk meninggalkan dunia lamanya dengan dunia barunya dan diceritakan ditengah jalan orang itu mati dan akhirnya selamat . Kisah ini mashur yang diceritakan dalam shahih Bukhari dan Muslim.

Kita lihat dua jawaban dua orang tadi yang satu ahli ibadah tapi jahil dan ahli ilmu, maka yang bisa memberikan penerangan yang benar sehingga orang itu tidak putus asa dan membabi buta adalah orang yang berilmu. Dan jawaban ahli ibadah itu tidak bisa memberikan penerangan dan akhirnya orang itu putus asa dan membabi buta lagi dan membunuh lagi.
Ini membuktikan kalau ilmu itu cahaya dan orang yang berilmu itu juga cahaya yang dapat menerangi dirinya dan juga menerangi orang lain.


  1. ORANG BERILMU AKAN DIANGKAT DERAJATNYA OLEH ALLAH.

ALLAH akan mengangkat derajat orang – orang yang berilmu dunia dan akhirat, lihat surat Mujadalah : 11 : Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.  
Diangkatnya derajat mereka didunia adalah berupa diangkatnya dalam bidang ekonomi, dari segi kedudukan , orang itu terhormat di pandangan manusia walaupun ia tidak punya jabatan. Tetapi ia mempunyai pengaruh yang lebih besar daripada orang yang mempunyai jabatan, lebih dijadikan panutan oleh masyarakatnya.
Sampai – sampai dahulu dan juga berlangsung sampai sekarang di daerah –daerah tertentu, lurah atau camat ketika akan mengadakan kerja bakti dan mengarahkan masyarakat mereka tidak begitu didengar. Tetapi ketika seorang ustad, ulama dan ajengan yang memerintahkan maka tidak hanya santri – santrinya saja bahkan semua masyarakatpun ikut.

Sekarang apakah ada seorang ulama yang kehidupannya miskin karena tidak kerja ? tidak ada !  Karena tulisan – tulisannya dicetak jadi buku, ceramahnya dikasetkan dan disebar dan kemudian ia mendapatkan hasil Royalti dari hasil tulisannya. Dan hasil –hasil yang mereka dapatkan dari royaltipun terus disumbangkan . oleh karena itu kehidupan orang yang berilmu itu diangkat oleh ALLAH didunia  dibanding yang lainnya terlebih lagi di akhirat nanti.
Mereka ahli ilmu diangkat derajatnya di akhirat karena sedikitnya kesalahan mereka dan banyaknya pahala mereka. Kenapa ? Karena :
·         Ia beramal dengan ilmunya
·         Ia mengamalkan ilmunya dengan mengajarkan orang lain
·         Dan setelah mengajarkan dan murid – muridnya mengamalkan maka ia juga mendapat pahala murd – muridnya
·         Muridnya mengajarkan lagi maka gurunya pun mendapat tambahan pahalanya lagi.
Siapa orang yang memberikan petunjuk kearah kebaikan maka orang itu memperoleh pahala dan ditambah pahala orang yang mengikutinya tanpa dikurangi sedikitpun.
Adapun dosa – dosanya sedikit karena dosanya selalu berguguran dengan ilmunya, karena dengan ilmunya para malaikat, binatang dan manusia – manusia berdoa agar dosanya diampuni dan rahmatNYA selalu dicurahkan.
Dengan ini maka derajat orang – orang yang berilmu lebih tinggi derajatnya dibanding orang yang tidak berilmu baik di dunia maupun di akhirat. 












Bolehkah bersumpah dengan mushaf


Bersumpah dengan Mushaf

Syaikh Muhammad Shalih Al 'Utsaimin ditanya :

Seseorang bersumpah dengan mushaf secara dusta pada masa kecilnya, yakni pada saat ia berumur 15 tahun. Akan tetapi setelah ia mencapai usia dewasa, ia menyesali perbuatannya dan mengetahui bahwa hal itu haram secara syara', apakah ia berdosa atau wajib membayar kafaraat?

Jawaban Syaikh Muhammad Shalih Al 'Utsaimin :

Pertanyaan ini mengandung 2 masalah :

Masalah pertama adalah tentang bersumpah dengan mushaf  untuk menguatkan sumpahnya. Sejauh yang saya ketahui, kalimat semacam ini tidak ada dasarnya dari Sunnah dan ia bukan hal yang disyariatkan.

Adapun masalah kedua, yaitu bersumpah dusta dan ia mengetahui bahwa hal itu haram, maka orang yang melakukannya telah berdosa besar dan ia wajib bertaubat kepada Alloh Ta'ala.

Ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa sumpah tersebut adalah termasuk sumpah yang menjerumuskannya ke dalam dosa, kemudian akan menjerumuskannya ke dalam neraka. Jika sumpah ini telah terjadi setelah ia mencapai usia baligh, maka ia berdosa dan wajib bertaubat kepada Alloh Ta'ala.

Ia tidak wajib membayar kafarat, karena kafarat berhubungan dengan sumpah atas hal-hal yang akan datang.

Adapun hal-hal yang telah lalu, maka tidak ada kafarat baginya. Bahkan seseorang yang melakukannya di antara dua hal, berdosa atau tidak berdosa.

Jika seseorang bersumpah atas sesuatu dan ia mengetahui bahwa ia dusta, maka ia berdosa. Jika ia bersumpah atas sesuatu sedangkan ia mengetahui bahwa ia benar atau menurut perkiraannya benar, maka ia tidak berdosa.

dari kitab :
Fatwa-Fatwa Syaikh Al Utsaimin
judul asli : Fatawa Fadhilatusy-Syaikh Muhammad bin Shalih  Al Utsaimin
penerbit edisi asli : Maktabah Ibnu Taimiyah
penyusun : Fayiz Musa Abu Syaikhah
penerjemah : Ali Murtadho Syahudi editor : Edy Fr. Lc.
penerbit edisi Indonesia : Najla Press

Keindahan bagi umatnya


ALLAH MENGHENDAKI KEMUDAHAN DAN TIDAK MENGHENDAKI KESUKARAN BAGIMU

Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid

SHIFATI SHAUMIN NABIYII SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM FII RAMADHAN


1.    Musafir
Banyak hadits shahih membolehkan musafir untuk tidak puasa, kita tidak lupa bahwa rahmat ini disebutkan di tengah-tengah kitab-Nya yang Mulia, Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang berfirman.
"Artinya : Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu" [Al-Baqarah : 185]
Hamzah bin Amr Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Apakah boleh aku berpuasa dalam safar ?" -dia banyak melakukan safar- maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Berpuasalah jika kamu mau dan berbukalah jika kamu mau"  [Hadits Riwayat Bukhari 4/156 dan Muslim 1121]
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu berkata : "Aku pernah melakukan safar bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di bulan Ramadhan, orang yang puasa tidak mencela yang berbuka dan yang berbuka tidak mencela yang berpuasa" [Hadits Riwayat Bukhari 4/163 dan Muslim 1118]

Hadits-hadits ini menunjukkan bolehnya memilih, tidak menentukan mana yang afdhal, namun mungkin kita (bisa) menyatakan bahwa yang afdah adalah berbuka berdasarkan hadits-hadits yang umum, seperti sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa  sallam.
"Artinya : Sesungguhnya Allah menyukai didatanginya rukhsah yang diberikan, sebagaimana Dia membenci orang yang melakukan maksiat" [Hadits Riwayat Ahmad 2/108, Ibnu Hibban 2742 dari Ibnu Umar dengan sanadnya yang Shahih]
Dalam riwayat lain disebutkan :
"Artinya : Sebagaimana Allah menyukai diamalkannya perkara-perkara yang diwajibkan" [1]
Tetapi mungkin hal ini dibatasi bagi orang yang tidak merasa berat dalam mengqadha' dan menunaikannya, agar rukhshah tersebut tidak melenceng dari maksudnya. Hal ini telah dijelaskan dengan gamblang dalam satu riwayat Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu.
"Para sahabat berpendapat barangsiapa yang merasa kuat kemudian puasa (maka) itu baik (baginya), dan barangsiapa yang merasa lemah kemudian berbuka (maka) itu baik (baginya)" [2]
Ketahuilah saudaraku seiman -mudah-mudahan Allah membimbingmu ke jalan petunjuk dan ketaqwaan serta memberikan rizki berupa pemahaman agama- sesungguhnya puasa dalam safar, jika memberatkan hamba bukanlah suatu kebajikan sedikitpun, tetapi berbuka lebih utama dan lebih dicintai Allah.  Yang mejelaskan masalah ini adalah riwayat dari beberapa orang sahabat, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda.
"Artinya : Bukanlah suatu kebajikan melakukan puasa dalam safar" [Hadits Riwayat Bukhari 4/161 dan Muslim 1110 dari Jabir]
Peringatan :
Sebagian orang ada yang menyangka bahwa pada zaman kita sekarang ini tidak diperbolehkan berbuka, sehingga (berakibat ada  yang) mencela orang yang mengambil rukhsah tersebut, atau berpendapat bahwa puasa itu lebih baik karena mudah dan banyaknya sarana transportasi saat ini. Orang-orang seperti ini perlu kita usik ingatan mereka  kepada firman Allah Yang Maha Mengetahui perkara ghaib dan nyata :
"Artinya : Dan tidaklah Tuhanmu lupa" [Maryam : 64]
Dan juga firman-Nya.
"Allah mengetahui sedangkan  kamu tidak mengetahui" [Al-Baqarah : 232]
Dan firman-Nya di tengah ayat tentang rukhshah berbuka dalam safar.
"Artinya : Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu" [Al-Baqarah : 185]
Yakni, kemudahan bagi orang yang safar adalah perkara yang diinginkan, ini termasuk salah satu tujuan syar'iat. Cukup bagimu bahwa Dzat yang mensyari'atkan agama ini adalah pencipta zaman, tempat dan manusia. Dia lebih mengetahui kebutuhan manusia dan apa yang bermanfaat bagi mereka. Allah berfirman.
"Artinya : Apakah Allah Yang Menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan) ; dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui ?" [Al-Mulk : 14]
Aku bawakan masalah ini agar seorang muslim tahu jika Allah dan Rasul-Nya sudah menetapkan suatu perkara, tidak ada pilihan lain bagi manusia, bahkan Allah memuji hamba-hamba-Nya yang mukmin yang tidak mendahulukan perkataan manusia di atas perkataan Allah dan Rasul-Nya.
"Artinya : Kami dengar dan kami taat, (Mereka berdo'a) : "Ampunilah kami yang Tuhan kami dan kepada Engkau-lah tempat kembali" [Al-Baqarah : 285]
2.    Sakit
Allah membolehkan orang yang sakit untuk berbuka sebagai rahmat dari-Nya, dan kemudahan bagi orang yang sakit tersebut. Sakit yang membolehkan berbuka adalah sakit yang apabila dibawa berpuasa akan menyebabkan suatu madharat atau menjadi semakin parah penyakitnya atau dikhawatirkan terlambat kesembuhannya. Wallahu a'alam

3.    Haid dan Nifas
Ahlul ilmi telah bersepakat bahwa orang yang haid dan nifas tidak dihalalkan berpuasa, keduanya harus berbuka dan mengqadha, kalaupun keduanya puasa (maka puasanya) tidak sah. Akan datang penjelasannya, insya Allah.

4.    Kakek dan Nenek Yang Sudah Lanjut Usia
Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma berkata : "Kakek dan nenek yang lanjut usia, yang tidak mampu puasa harus memberi makan setiap harinya seorang miskin"[3]

Diriwayatkan oleh Daruquthni (2/207) dan dishahihkannya, dari jalan Manshur dari Mujahid dari Ibnu Abbas, beliau membaca ayat :
"Artinya : Orang-orang yang tidak mampu puasa harus mengeluarkan fidyah makan bagi orang miskin" [Al-Baqarah : 184]
Kemudian beliau berkata : "Yakni lelaki tua yang tidak mampu puasa dan kemudian berbuka, harus memberi makan seorang miskin setiap harinya 1/2 gantang gandum" [Lihat ta'liq barusan]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
"Artinya : Barangsiapa yang mencapai usia lanjut dan tidak mampu puasa Ramadhan, harus mengeluarkan setiap harinya satu mud gandum" [Hadits Riwayat Daruquthni 2/208 dalam sanadnya ada Abdullah bin Shalih dia dhaif, tapi punya syahid]
Dari Anas bin Malik (bahwa) beliau lemah (tidak mampu untuk puasa) pada satu tahun, kemudian beliau membuat satu wadah Tsarid dan mengundang 30 orang miskin (untuk makan) hingga mereka kenyang. [Hadits Riwayat Daruquthni 2/207, sanadnya Shahih]

5    Wanita Hamil dan Menyusui
Di antara rahmat Allah yang agung kepada hamba-hamba-Nya yang lemah adalah Allah memberi rukhsah (keringanan) pada mereka untuk berbuka, dan diantara mereka adalah wanita hamil dan menyusui.

Dari Anas bin Malik [4], ia berkata :
"Kudanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi kami, akupun mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, aku temukan beliau sedang makan pagi, beliau bersabda, "Mendekatlah, aku akan ceritakan kepadamu tentang masalah puasa. Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta'ala menggugurkan 1/2 shalat atas orang musafir, menggugurkan atas orang hamil dan menyusui kewajiban puasa". Demi Allah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengucapkan keduanya atau salah satunya. Aduhai sesalnya jiwaku, kenapa aku tidak (mau) makan makanan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam" [Hadits Riwayat Tirmidzi 715, Nasa'i 4/180, Abu Daud 3408, Ibnu Majah 16687. Sanadnya Hasan sebagaimana pernyataan Tirmidzi]


Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata.

Foote Note.
  1. Hadits Riwayat Ibnu Hibban 364, Al-Bazzar 990, At-Thabrani dalam Al-Kabir 11881 dari Ibnu Abbas dengan sanad yang Shahih. Dalam hadits -dengan dua lafadz ini- ada pembicaraan yang panjang, namun bukan di sini tempat menjelaskannya
  2. Hadits Riwayat Tirmidzi 713, Al-Baghawi 1763 dari Abu Said, sanadnya Shahih walaupun dalam sanadnya ada Al-Jurairi, riwayat Abul A'la darinya termasuk riwayat yang paling Shahih sebagaimana dikatakan oleh Al-Ijili dan lainnya.
  3. Hadits Riwayat Bukhari 4505, Lihat Syarhus Sunnah 6/316, Fathul bari 8/180. Nailul Authar 4/315. Irwaul Ghalil 4/22-25. Ibnul Mundzir  menukil dalam Al-Ijma' no. 129 akan adanya ijma (kesepakatan) dalam masalah ini.
  4. Dia adalah Al-Ka'bi, bukan Anas bin Malik Al-Anshari pembantu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, tapi ia adalah seorang pria dari bani Abdullah bin Ka'ab, pernah tinggal di Bashrah, beliau hanya meriwayatkan satu hadits saja dari Nabi, yakni hadits di atas

Hal-hal pembatal keislaman


HAL-HAL YANG MEMBATALKAN KEISLAMAN

          Segala puji bagi Allah U, Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada nabi yang terahir Muhammad r, para keluarga dan para Sahabat beliau, serta kepada orang- orang yang setia mengikuti petunjuk beliau.
            Selanjutnya : ketahuilah, wahai saudaraku kaum muslimin, bahwa Allah U telah mewajibkan kepada seluruh hamba – hambaNya untuk masuk ke dalam agama Islam dan berpegang teguh denganya serta berhati –hati untuk tidak menyimpang darinya.
            Allah juga telah mengutus NabiNya Muhammad r untuk berdakwah ke dalam hal ini, dan memberitahukan bahwa barang siapa bersedia mengikutinya akan mendapatkan petunjuk dan barang siapa yang menolaknya akan sesat.
            Allah juga mengingatkan dalam banyak ayat- ayat Al-Qur’an untuk menghindari sebab- sebab kemurtadan, segala macam kemusyrikan dan kekafiran.
            Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan dalam bab hukum kemurtadan, bahwa seorang muslim bisa di anggap murtad ( keluar dari agama Islam) dengan berbagai macam hal yang membatalkan keislaman, yang menyebabkan halal darah dan hartanya dan di anggap keluar dari agama Islam.
            Yang paling berbahanya dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh hal, yang di sebutkan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para ulama lainnya, dan kami sebutkan secara ringkas, dengan sedikit tambahan penjelasan untuk anda, agar anda dan orang – orang selain anda berhati hati dari hal ini, dengan harapan dapat selamat dan terbebas darinya.
           
Pertama:
            Diantara sepuluh hal yang membatalkan keislaman tersebut adalah mempersekutukan Allah Y ( syirik ) dalam beribadah.
Allah Y berfirman:
] إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء[ سورة النساء، الآية : 116

Artinya : “ Sesungguhnya Allah Y tidak mengampuni dosa syirik(menyekutukan ) kepadaNya, tetapi mengampuni dosa selain itu, kepada orang – orang yang dikehendakinya “.( Annisa’ ayat : 116)

Allah Y berfirman:

] إنه من يشرك بالله فقد حرم الله عليه الجنة ومأواه النار وما للظالمين من أنصار[ سورة المائدة : 72.

Artinya: “ sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan mengharamkan surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan tiada seorang penolong pun bagi orang – orang zhalim” .( Al- Maidah : 72).

Dan di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah ; meminta do’a dan pertolongan kepada orang- orang yang telah mati, bernadzar dan menyembelih korban untuk mereka.

Kedua:
Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah Y, meminta do’a dan syafaat serta bertawakkal ( berserah diri ) kepada perantara tersebut.
Orang yang melakukan hal itu, menurut ijma’ ulama ( kesepakatan) para ulama, adalah kafir.

Ketiga :
Tidak menganggap kafir orang- orang musyrik, atau ragu atas kekafiran mereka, atau membenarkan konsep mereka. Orang yang demikian ini adalah kafir.

Keempat:
Berkeyakinan bahwa tuntunan selain tuntunan Nabi Muhammad r lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari beliau lebih baik, seperti ; mereka yang mengutamakan aturan - aturan thaghut (aturan – aturan manusia yang melampaui batas serta menyimpang dari hukum Allah ), dan mengesampingkan hukum Rasulullah r , maka orang yang berkeyakinan demikian adalah kafir.

Kelima :
Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah r , meskipun ia sendiri mengamalkannya. Orang yang sedemikian ini adalah kafir. Karena Allah Y telah berfirman :

] ذلك بأنهم كرهوا ما أنزل الله فأحبط أعمالهم [ سورة محمد, الآية : 9.

Artinya :Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang di turunkan oleh Allah Y, maka Allah Y menghapuskan (pahala ) segala amal perbuatan mereka”. ( Muhammad : 9).

Keenam:
Memperolok–olok sesuatu dari ajaran Rasulullah r, atau memperolok – olok pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama Allah Y, maka orang yang demikian menjadi kafir, karena Allah Y telah berfirman :

] قل أبالله وآياته ورسوله كنتم تستهزئون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم [ سورة التوبة، الآية : 65-66.

Artinya : “ katakanlah ( wahai Muhammad ) terhadap Allah kah dan ayat – ayat Nya serta RasulNya kalian memperolok – olok ? tiada arti kalian meminta maaf, karena kamutelah  kafir setelah beriman “ . (At- Taubah : 65- 66).

Ketujuh :
Sihir di antaranya adalah ilmu guna-guna yang merobah kecintaan seorang suami terhadap istrinya menjadi kebencian, atau yang menjadikan seseorang mencintai orang lain, atau sesuatu yang di bencinya dengan cara syaitani.dan orang yang melakukan hal itu adalah kafir, karena Allah Y telah berfirman :

] وما يعلمان من أحد حتى  يقولا إنما نحن فتنة فلا تكفر[ سورة البقرة، الآية : 102.

Artinya :” Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan  (suatu sihir) kepada seorangpun, sebelum mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir “.( Al-Baqarah : 102.

Kedelapan:
Membantu dan menolong orang – orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin. Allah Y berfirman:

] ومن يتولّهم منكم فإنه منهم إن الله لا يهدي القوم الظالمين [ سورة المائة، الآية : 51.

Artinya : “ Dan barang siapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani ) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang tersebut termasuk golongan mereka. sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang – orang yang zhalim” .( Al- Maidah: 51).

Kesembilan:
Berkeyakinan bahwa sebagian manusia diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Nabi Muhammad r , maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir. Allah Y berfirman :

] ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين [ سورة آل عمران: 85.

Artinya:” Barang siapa menghendaki suatu agama selain Islam, maka tidak akan diterima agama itu dari padanya, dan ia di akhirat tergolong orang- orang yang merugi”.( Ali- Imran: 85).


Kesepuluh :
Berpaling dari ِِAgama Allah Y; dengan tanpa mempelajari dan tanpa melaksanakan ajarannya. Allah Y berfirman :

( ومن أظلم ممن ذكر بآيات ربه ثم أعرض عنها إنَّا من المجرمين منتقمون[ سورة السجدة : 22.

Artinya :  “ Tiada yang lebih zhalim dari pada orang yang telah mendapatkan peringatan melalui ayat – ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari padanya. Sesungguhnya kami minimpakan pembalasan kepada orang yang berdosa “. ( As- Sajadah : 22).

Dalam hal- hal yang membatalkan keislaman ini , tak ada perbedaan hukum antara yang main-main, yang sungguh- sunnguh ( yang sengaja melanggar ) ataupun yang takut, kecuali orang yang di paksa. Semua itu merupakan hal- hal yang paling berbahaya dan paling sering terjadi. Maka setiap muslim hendaknya menghindari dan takut darinya. Kita berlindung kepada Allah Y dari hal- hal yang mendatangkan kemurkaan Nya dan kepedihan siksaanNya. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada makhluk Nya yang terbaik, para keluarga dan para sahabat beliau. Dengan ini maka habis dan selesai kata-katanya. Rahimahullah.

Termasuk dalam nomer empat :
Orang yang berkeyakinan bahwa aturan- aturan dan perundang – undangan yang diciptakan manusia lebih utama dari pada syariat Islam, atau bahwa syariat Islam tidak tepat untuk diterapkan pada abad ke dua puluh ini, atau berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab kemunduran kaum muslimin, atau berkeyakinan bahwa Islam itu terbatas dalam mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja, dan tidak mengatur urusan kehidupan yang lain.
Juga orang yang berpendapat bahwa  melaksanakan hukum Allah Y dan memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina ( muhsan) yang telah kawin tidak sesuai lagi di masa kini.
Juga orang yang berkeyakinan diperbolehkannya pengetrapan hukum selain hukum Allah Y dalam segi mu’amalat syar’iyyah, seperti perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam, dan lain sebagainya, atau dalam menentukan hukum pidana, atau lain-lainnya, sekalipun tidak disertai dangan keyakinan bahwa hukum- hukum tersebut lebih utama dari pada syariat Islam.
Kerena dengan demikian ia telah menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah Y , menurut kesepakatan para ulama’.sedangkan setiap orang yang telah menghalalkan apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh Allah Y dalam agama, seperti zina, minum arak, riba dan penggunaan perundang- undangan selain Syariat Allah Y, maka ia adalah kafir, merurut kesepakatan para umat Islam.

Kami mohon kepada Allah Y agar memberi taufiq kepada kita      semua untuk setiap hal yang di ridhai Nya, dan memberi petunjuk kepada kita dan kepada seluruh umat Islam jalannya yang lurus. Sesungguhnya Allah Y adalah Maha Mendengar dan maha Dekat. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad r, kepada para keluarga dan para shahabat beliau.